Pembatalan Ijin Konser Musik, Disikapi APMI
APMI Press Conference |
Jakarta, DJC – Setelah pandemi sudah mulai
mereda, industri musik dan hiburan kembali marak. Bahkan tampak lebih marak
dengan munculnya banyak festival musik dan konser yang diadakan beberapa waktu
terakhir. Sepanjang
2022, tercatat ada lebih dari 50 festival musik, baik skala
regional, nasional, maupun internasional. Belum lagi jika menghitung konser musik yang diselenggarakan. Akan tetapi kondisi
ini sempat mengkhawatirkan, khususnya bagi Promotor atau Penyelengara event
musik lainnya, saat sebuah festival musik “Berdendang Bergoyang” yang
diadakan di Istora Senayan, Jakarta pada 28 – 29 Oktober lalu, tidak berjalan
konduktif. Penonton melebihi kapasitas, dan menyebabkan berbagai masalah hingga
akhirnya acara ini dihentikan (hari terakhir). Imbasnya beberapa event terancam
dibatalkan ijinnya, dan tentunya menimbulkan efek domino bagi event musik di
tanah air lainnya.
Hal ini disikapi oleh Asosiasi Promotor
Musik Indonesia (APMI) selaku asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya
di Indonesia, pada jumpa pers yang diadakan di kawasan M-block, Jakarta Selatan (3/11/22).
APMI, meminta
publik untuk melihat masalah ini secara obyektif, jernih, dan dengan kepala
dingin. Menurut mereka dan juga pecinta musik lainnya juga bisa
mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang positif bagi industri terkait
dengan pelaksanaan sebuah acara musik. Apalagi industri seni
pertunjukan musik di Indonesia baru saja bangkit setelah dua tahun terpaksa
tidur total dikarenakan kondisi pandemi. Bankitnya
industri ini, secara tidak langsung turut menggairahkan eknomi kreatif di
Indonesia.
Pembatalan
atau tidak mudahnya ijin menyelenggarakan event musik dampak dari semrawutnya
sebuat festival musik, tentunya akan bertentangan dengan hal di atas. Kebangkitan
industri pertunjukan musik ini sebaiknya dilihat dari berbagai sisi. Faktanya, ada
banyak festival musik dan konser yang berjalan dengan lancar, rapi, dan tertib.
Festival skala besar seperti Mandalika Music Vibes, Java Jazz Festival,
Synchronize Festival, Hammersonic, Prambanan Jazz, Djakarta Warehouse Project,
We The Fest, Soundrenaline, Jazz Gunung, Pengabdi Pesta, WattrWorld,
Djavasphere, Northblast, Sonicfair, Now Playing Festival, JogjaROCKarta
Festival, SHVR Ground Festival, HeyFest!, Festival LaguLaguan, Heads In the
Clouds, Prost Fest, Wildground Fest, Mendadak Festival, The Sounds Project,
Nyanyian Rindu, adalah bukti bahwa sebuah festival yang dikelola dengan baik,
promotor yang mengetahui apa yang harus dilakukan, dan acara yang dijalankan
sesuai Standard Operating Procedure (SOP), maka hasilnya adalah festival yang
memberi kesan baik, dan memberikan penonton sebuah pengalaman membahagiakan.
Lebih
lanjut, pada press rilis yang dibagikan APMI mengungkapkan, Dibatalkannya
sebuah ijin acara musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para
penyelenggara acara pertunjukan musik khususnya di Indonesia. Promotor harus
memahami SOP secara menyeluruh dan terinci. Tak hanya itu, promotor dan para
pekerja di dalamnya juga harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, juga
menerapkan SOP yang sudah dibuat dan disetujui bersama. Kami juga meminta pada
teman-teman promotor, EO, dan para penyelenggara acara pertunjukan musik, untuk
senantiasa menerapkan SOP keamanan acara demi kebaikan bersama. APMI sebagai
satu-satunya asosiasi promotor musik di Indonesia bersedia melakukan kolaborasi
pendampingan secara ketat dari awal hingga akhir penyelenggaraan. Semoga ke
depan, kualitas penyelenggaraan pertunjukan musik di Indonesia akan semakin
baik dan senantiasa meningkatkan standar mutunya. Dan semoga saja. event-event musik bisa terselengara kembali dengan ramai
dan konduktif. (sTr)
Post a Comment