Pembatalan Ijin Konser Musik, Disikapi APMI

APMI Press Conference

Jakarta, DJC – Setelah pandemi sudah mulai mereda, industri musik dan hiburan kembali marak. Bahkan tampak lebih marak dengan munculnya banyak festival musik dan konser yang diadakan beberapa waktu terakhir. Sepanjang 2022, tercatat ada lebih dari 50 festival musik, baik skala regional, nasional, maupun internasional. Belum lagi jika menghitung konser musik yang diselenggarakan. Akan tetapi kondisi ini sempat mengkhawatirkan, khususnya bagi Promotor atau Penyelengara event musik lainnya, saat sebuah festival musik “Berdendang Bergoyang” yang diadakan di Istora Senayan, Jakarta pada 28 – 29 Oktober lalu, tidak berjalan konduktif. Penonton melebihi kapasitas, dan menyebabkan berbagai masalah hingga akhirnya acara ini dihentikan (hari terakhir). Imbasnya beberapa event terancam dibatalkan ijinnya, dan tentunya menimbulkan efek domino bagi event musik di tanah air lainnya.

             Hal ini disikapi oleh Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) selaku asosiasi promotor musik pertama dan satu-satunya di Indonesia, pada jumpa pers yang diadakan di  kawasan M-block, Jakarta Selatan (3/11/22). APMI, meminta publik untuk melihat masalah ini secara obyektif, jernih, dan dengan kepala dingin. Menurut mereka dan juga pecinta musik lainnya juga bisa mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang positif bagi industri terkait dengan pelaksanaan sebuah acara musik. Apalagi industri seni pertunjukan musik di Indonesia baru saja bangkit setelah dua tahun terpaksa tidur total dikarenakan kondisi pandemi. Bankitnya industri ini, secara tidak langsung turut menggairahkan eknomi kreatif di Indonesia.

            Pembatalan atau tidak mudahnya ijin menyelenggarakan event musik dampak dari semrawutnya sebuat festival musik, tentunya akan bertentangan dengan hal di atas. Kebangkitan industri pertunjukan musik ini sebaiknya dilihat dari berbagai sisi. Faktanya, ada banyak festival musik dan konser yang berjalan dengan lancar, rapi, dan tertib. Festival skala besar seperti Mandalika Music Vibes, Java Jazz Festival, Synchronize Festival, Hammersonic, Prambanan Jazz, Djakarta Warehouse Project, We The Fest, Soundrenaline, Jazz Gunung, Pengabdi Pesta, WattrWorld, Djavasphere, Northblast, Sonicfair, Now Playing Festival, JogjaROCKarta Festival, SHVR Ground Festival, HeyFest!, Festival LaguLaguan, Heads In the Clouds, Prost Fest, Wildground Fest, Mendadak Festival, The Sounds Project, Nyanyian Rindu, adalah bukti bahwa sebuah festival yang dikelola dengan baik, promotor yang mengetahui apa yang harus dilakukan, dan acara yang dijalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP), maka hasilnya adalah festival yang memberi kesan baik, dan memberikan penonton sebuah pengalaman membahagiakan.

            Lebih lanjut, pada press rilis yang dibagikan APMI mengungkapkan, Dibatalkannya sebuah ijin acara musik harus dinilai dengan baik dan menjadi catatan bagi para penyelenggara acara pertunjukan musik khususnya di Indonesia. Promotor harus memahami SOP secara menyeluruh dan terinci. Tak hanya itu, promotor dan para pekerja di dalamnya juga harus mengikuti ketentuan aturan perizinan, juga menerapkan SOP yang sudah dibuat dan disetujui bersama. Kami juga meminta pada teman-teman promotor, EO, dan para penyelenggara acara pertunjukan musik, untuk senantiasa menerapkan SOP keamanan acara demi kebaikan bersama. APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik di Indonesia bersedia melakukan kolaborasi pendampingan secara ketat dari awal hingga akhir penyelenggaraan. Semoga ke depan, kualitas penyelenggaraan pertunjukan musik di Indonesia akan semakin baik dan senantiasa meningkatkan standar mutunya. Dan semoga saja. event-event musik bisa terselengara kembali dengan ramai dan konduktif. (sTr)

 

Diberdayakan oleh Blogger.